KLASIFIKASI TANAH
Klasifikasi tanah
meupakan usaha membeda-bedakan atau mengelompokkan tanah
berdasar kan sifat-sifatnya
•TUJUAN
KLASIFIKASI TANAH
1. menyusun
pengetahuan tentang tanah scr sistematis.
2. mengetahui
hubungan masing2 individu tanah satu sama lain.
3. memudahkan
mengingat sifat2 tanah.
4.
mengelompokkan tanah utk tujuan2 yg lebih praktis dlm hal:
–memprediksi
sifat2 tanah
–memprediksi
produktivitas tanah
–menentukan
areal2 utk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatu
tempat.
•DEFINISI
•Kelas: Kelompok
individu dg sifat 2 tertentu yg sama.
•Takson (Taksa): Suatu kelas pada
tingkat taksonomik (pengelompokan) tertentu, atau kelas pd kategori tertentu.
•Kategori: Susunan taksa
berdasar perbedaan sifat pada masing 2 tingkat klasifikasi, dan terdiri atas
semua kelas. (Kategori merupakan kumpulan dari kelas).
•Sifat-sifat Pembeda: Sifat2 tanah
yg digunakan sbg pembeda utk mengelompokkan individu 2 tanah.
•Sifat Kategori Berganda: Sistem
kategori yg berhirarkis.
–Kategori tertinggi
punya kelas2 yg > sedikit dan dibedakan atas dasar sifat 2 yg > umum dan
> sedikit jumlahnya.
–Kategori rendah sep
seri tanah t.a. > banyak kelas yg masing 2 dibedakan atas dasar sifat 2
yg > specifik dan > jumlahnya.
•Sistem Klasifikasi
Tanah di Indonesia
•Sebelum th 1988 ada 3
sistem :
- Pusat Penelitian Tanah (PPT)
- FAO/UNESCO dan
–Taksonomi Tanah.
•Sejak th 1988 hanya
gunakan sistem Taksonomi Tanah (Soil Taxonomy).
•KATEGORI DALAM
TAKSONOMI TANAH
•Ordo (12 taksa) :
Faktor pembeda (FP): proses2 pbtkan tnh (epipedon, endopedon, bahan dan sifat)
•Subordo: (63
taksa): FP : yg mengendalikan proses pbtkn tnh sep: iklim tanah (sebag
besar ordo), jenis garam (Aridisol), bh induk (Entisol), tk dekomposisi
(Histosol), ada/tdk krioturbasi (Gelisol)
•Great group: (>
250 taksa). FP: kesamaan jenis, tingkat perkembangan dan susunan hor, KB, iklim
tanah, ada/tidaknya lapisan2 penciri lain sep plintit, fragipan, duripan.
•Subgroup:
(>1400 taksa). Faktor pembeda: sifat2 inti dr great group (Typic); sifat2
tanah peralihan ke great group lain, subordo atau ordo (intergrade); sifat2
tanah peralihan ke bukan tanah (extragrade).
•Famili: (> 8000
taksa). FP : sifat2 tanah yg penting utk pertanian/keteknikan. (sebaran
besar butir, susunan mineral liat, regim suhu tanah pd kedalaman 50 cm).
•Seri: (di AS >
19.000). FP: morfologi tanah
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis
(sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa
lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki
horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari
35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo
tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan
dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada
tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim
kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo
untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan
organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu
lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan
kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo
tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori
sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat
perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6)
kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti:
plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut
Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata
Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori
great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan
diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain,
(b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena
kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk
pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir,
(2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir
adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral
liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah
lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim
dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3)
tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing
horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari
masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat
digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada
kategori Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem
yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan
terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini
memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah
dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo
tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol –> disingkat: Alf
2. Aridisol –> disingkat: Id
3. Entisol –> disingkat: Ent
4. Histosol –> disingkat: Ist
5. Inceptisol –> disingkat: Ept
6. Mollisol –> disingkat: Oll
7. Oxisol –> disingkat: Ox
8. Spodosol –> disingkat: Od
9. Ultisol –> disingkat: Ult
10. Vertisol –> disingkat: Ert
Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah
berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes,
2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah,
meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri
Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri
Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan
perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan
ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value
< 4). (b) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi
evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari
(kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya kering lebih dari
90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo tanah
menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan
liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa
tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat
yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci
kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama
adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga
Podzolik Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai
kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang
dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk
Desert Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda
yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain
kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau
Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan
organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30%
(untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi
tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau
Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih
berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang
berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang
lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus,
dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih
dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%,
kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras
bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan
dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m,
Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah
lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga
kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak
mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang,
tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan
sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah &
Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi
penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas
terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan
dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan
liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm
dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama
adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi
(lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut.
Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah
mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk
tanah Grumusol atau Margalit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar